SIKOPLING

Saluran Interaktif Konsultasi Persetujuan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan

Antrian Dokumen & Persetujuan

LAYANAN SIKOPLING

Frame browser Safari untuk menampilkan demo produk SIKOPLING
Antrian Dokumen Persetujuan Teknis Universal Search WhatsApp Assist

Kemudahan dalam Setiap Proses

Kami menghadirkan sistem yang mempermudah pengajuan dokumen lingkungan dengan alur yang jelas, transparan, dan terintegrasi.

3 Cara

Mudah

Daftar • Upload • Pantau

≤ 5 Hari

Proses Pengajuan

Lebih cepat dan terukur.

100%

Pengajuan online

Dari mana saja. Tanpa perlu datang ke kantor.

Geser kartu untuk melihat semua kemudahan.

Layanan Dokumen Lingkungan

JENIS JENIS SIKOPLING

Card 1
Card 2
Card 3
Card 4
Card 5

8 Langkah Percepatan

Alur Persetujuan Lingkungan

Alur ini dirancang agar proses layanan lebih transparan, terukur, dan efisien bagi pemrakarsa.

  1. 1

    Media Interaktif

    Pemrakarsa wajib masuk dan melakukan konsultasi melalui chat CS SIKOPLING sebelum proses lanjutan.

  2. 2

    Pertemuan Daring

    Seluruh konsultasi dan rapat, termasuk penilaian AMDAL dan pembahasan Pertek, dilakukan secara online tanpa tatap muka.

  3. 3

    Pantau Progres

    Tersedia tautan pemantauan untuk melihat perkembangan dokumen pemrakarsa secara berkala.

  4. 4

    Biaya Cashless

    Pembayaran kegiatan rapat dikelola menggunakan metode non-tunai untuk transparansi.

  5. 5

    Waktu Terukur

    Proses selesai dalam 10 hari kerja untuk AMDAL/DELH dan 5 hari kerja untuk UKL-UPL/DPLH setelah administrasi lengkap.

  6. 6

    Pengiriman Langsung

    Dokumen fisik SK dikirimkan langsung kepada pemrakarsa melalui layanan ekspedisi resmi.

  7. 7

    Bebas Gratifikasi

    Diterapkan larangan keras memberi atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun selama proses layanan.

  8. 8

    Ramah Lingkungan

    Pelayanan mengedepankan prinsip paperless, zero waste, hemat energi, dan rendah karbon.