3 Cara
Mudah
Daftar • Upload • Pantau
Saluran Interaktif Konsultasi Persetujuan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan
Antrian Dokumen & Persetujuan

Kami menghadirkan sistem yang mempermudah pengajuan dokumen lingkungan dengan alur yang jelas, transparan, dan terintegrasi.
3 Cara
Mudah
Daftar • Upload • Pantau
≤ 5 Hari
Proses Pengajuan
Lebih cepat dan terukur.
100%
Pengajuan online
Dari mana saja. Tanpa perlu datang ke kantor.
Geser kartu untuk melihat semua kemudahan.
Layanan Dokumen Lingkungan





8 Langkah Percepatan
Alur ini dirancang agar proses layanan lebih transparan, terukur, dan efisien bagi pemrakarsa.
Pemrakarsa wajib masuk dan melakukan konsultasi melalui chat CS SIKOPLING sebelum proses lanjutan.
Seluruh konsultasi dan rapat, termasuk penilaian AMDAL dan pembahasan Pertek, dilakukan secara online tanpa tatap muka.
Tersedia tautan pemantauan untuk melihat perkembangan dokumen pemrakarsa secara berkala.
Pembayaran kegiatan rapat dikelola menggunakan metode non-tunai untuk transparansi.
Proses selesai dalam 10 hari kerja untuk AMDAL/DELH dan 5 hari kerja untuk UKL-UPL/DPLH setelah administrasi lengkap.
Dokumen fisik SK dikirimkan langsung kepada pemrakarsa melalui layanan ekspedisi resmi.
Diterapkan larangan keras memberi atau menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun selama proses layanan.
Pelayanan mengedepankan prinsip paperless, zero waste, hemat energi, dan rendah karbon.